A.
Konsep
Koperasi
Konsep
Koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :
a)
Konsep Koperasi Barat, koperasi merupakan organisasi
swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
b)
Konsep Koperasi Sosialis, koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi
untuk menunjang perencanaan nasional.
c)
Konsep Koperasi Negara Berkembang, mengacu kepada
kedua konsep sebelumnya, namun koperasi berkembang dengan ciri sendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
B.
Aliran
Koperasi
Aliran
koperasi dibagi menjadi 3 :
1. Aliran Yardstick
Aliran ini biasa kita temukan pada
negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. Dialiran ini koperasi mengkoreksi perekonomian negara
tersebut. Pemerinntah terlihat “masa bodoh” atas jatuh bangunnya koperasi
tersebut, maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu
sendiri.
2. Aliran Sosiallis
Pada aliran ini koperasi dianggap
sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. Koperasi dianggap alat yang
paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat. Karna sistemnya yang
sangat menguntungkan. Tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu
masyarakat. Maksudnya adalah didalam koperasi tersebut tidak membedakan
kalangan atas, menengah ataupun bawah. Koperasi juga merupakan suatu organisasi
yang menganut kekeluargaan. Koperasi aliran ini biasanya ditemukan di Eropa
Timur dan Rusia.
3. Aliran persemakmuran
Aliran ini juga disebut common
wealth, pada aliran ini koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang
berkedudukan strategis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor
perekonomian masyarakat. Koperasi juga sebagai alat ya efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. Disini pemerintah ikut membantu
dalam gerakan koperasi tersebut. Tujuannya adalah agar ppertumbuhan ekonomi
tersebut dapat berjalan dengan baik. Maju tidaknya koperasi ini menjadi
tanggung jawab pemerintah.
C.
Sejarah Koperasi
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang
Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank
untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk
menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat
yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk
mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan
yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para
petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.
Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.Di samping itu ia
pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan
pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.Ia
pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian
menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan
dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi
belum dapat terlaksana karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan
non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 3. Pemerintah jajahan
sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik,
khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang
membahayakan pemerintah jajahan itu. Mengantisipasi perkembangan koperasi yang
sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan
perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan
Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan
No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi
golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan
Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan
tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan
hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi Pada tahun
1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang
bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar
UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat
Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya
(Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Sumber :
888 Casino Resort St. Louis to offer $250 welcome bonus
BalasHapusThe deal will expand to the 시흥 출장안마 888 제주도 출장안마 Casino Resort in St. Louis with 보령 출장마사지 the 경기도 출장안마 inclusion of new video slot machines and 전라남도 출장마사지 bingo.