Jumat, 07 Oktober 2016

Konsep Aliran & Sejarah Koperasi

A.    Konsep Koperasi
Konsep Koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :
a)      Konsep Koperasi Barat, koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
b)     Konsep Koperasi Sosialis, koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
c)      Konsep Koperasi Negara Berkembang, mengacu kepada kedua konsep sebelumnya, namun koperasi berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

B.     Aliran Koperasi
Aliran koperasi dibagi menjadi 3 :
1.      Aliran Yardstick
Aliran ini biasa kita temukan pada negara negara yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Dialiran ini koperasi mengkoreksi perekonomian negara tersebut. Pemerinntah terlihat “masa bodoh” atas jatuh bangunnya koperasi tersebut, maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu sendiri.
2.      Aliran Sosiallis
Pada aliran ini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai peranan penting. Koperasi dianggap alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat. Karna sistemnya yang sangat menguntungkan. Tidak hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. Maksudnya adalah didalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah ataupun bawah. Koperasi juga merupakan suatu organisasi yang menganut kekeluargaan. Koperasi aliran ini biasanya ditemukan di Eropa Timur dan Rusia.
3.      Aliran persemakmuran
Aliran ini juga disebut common wealth, pada aliran ini koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat. Koperasi juga sebagai alat ya efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. Disini pemerintah ikut membantu dalam gerakan koperasi tersebut. Tujuannya adalah agar ppertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan dengan baik. Maju tidaknya koperasi ini menjadi tanggung jawab pemerintah.

C.    Sejarah Koperasi


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

Sumber :

Tujuan dan Fungsi Koperasi


Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah
“Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. 

Bung Hatta berpendapat tujuan koperasi mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Dari beberapa tujuan koperasi diatas, garis besarnya adalah :
  1. Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat
  2. Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
  3. Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
  4. Membangun tatanan perekonomian nasional
Keempat garis besar tujuan koperasi tersebut tertuang dalam Fungsi Koperasi yang diatur dalam  UU No. 25/1992 Pasal 4 yang isinya adalah sebagi berikut :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi
Fungsi Koperasi dan Peran Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :
a)  Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b)      Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c)      Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
d)     Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sumber :


Minggu, 03 Mei 2015

Tugas Bahasa Inggris (Ke-4)

                                                         MUSIC BANK IN JAKARTA

       
       I was a fan of a south Korean boy band Super Junior. During nearly 10 years of their career in the world I am grateful to have two times get a chance to watch and see their appearance in person, when the first joint concert several girl groups and boy group from Korea to celebrate the relationship between Indonesia and south korea, while the second time I watched them at a birthday event private television Indonesian origin. Although the event is not their only concert but I hope one day I will see their single concert directly with money and my own. I'll tell you my first experience witnessing their appearance directly. An experience that I will never ever forget in my life.       Almost 2 years ago, precisely on Saturday March 9, 2013, I saw the appearance of Super Junior directly with my own eyes. The event was a music event origin south korea "Music Bank - MuBank". At that time mubank is being toured around the world and Indonesia fortunate to have the opportunity to be visited by this famous event. This event also coincides with the celebration of the cooperative relationship between Indonesia and south korea. After collecting pocket money and ask permission from a parent, I was determined to come to the event. Almost a week I could not sleep well because of this. concert day arrived, I woke up in the morning and prepared to go to the concert venue at the Bung Karno Stadium, Jakarta. I came to the event at 10 am and the situation is very full. Stadium doors opened around 5 pm and the situation is so out of control again. The fans super junior has met Bung Karno Stadium since the morning but the door has not been opened, each pushing each other and jostling inevitable. I was blown up and almost gave up. I can just close my eyes and hope I can get out of the midst of a collection of fans who are impatient then, I have followed the encouragement and insistence so that when I open my eyes were already in the stadium, like a dream. I immediately ran to the seat in accordance with the ticket.       The event begins promptly at 8 pm. The atmosphere of the stadium rumble one can make anyone who sees it creeps. Various colors lightstick accordance with fandom blend into one being a very beautiful blend of colors like a rainbow, but the most dominant color is blue sapphire color is the color of super junior fandom. Indeed, fans of super junior at most compared with fans of other groups. Currently appearing super junior I just kept silent because they did not expect to see them in person. But I immediately shouted to follow the songs they're singing. It was a very amazing experience for me. I came home before midnight with feeling very happy and satisfied. Until now I still keep this event concert tickets, I keep the ticket in my wallet. I hope in the future I could be lucky to get a chance to witness their appearance again, especially their single concert. Amin.




                                       Super Junior Performance@MusicBank World Tour In Jakarta 2013

Minggu, 05 April 2015

Tugas Bahasa Inggris (Ke 3)

      Hi, my name is Rizza, this year I was 20 years old. Currently I'm running the study at one university in Depok, West Java. I really like listening to music and reading books. On this occasion I will tell about my life as a fan. I love korea, music, drama, and culture. Korea is very interesting to me. Korean culture and community life that are positive we can apply our own country.

    I love Super Junior. Super Junior is a boy group that is very famous throughout the world. They have hundreds of thousands of fans who spread across the globe. Fans love them because of the nature and behavior of those who are very appreciative of his fans. They always have a concert every year around the world, Indonesia is a country that almost every year visited their concert, but I have not had a chance to watch their concert in Indonesia. But I've seen them live performances as much as 2 times, I am very grateful to the occasion. Super Junior has many members, I really like Yesung as a member of the most I like. super junior because I currently have a friend in nearly all the world. I hope I can watch their world tour in the future directly with members of the group complete.

            My Favorite member in Super Junior, Yesung (Kim Jong Woon)


                                 
                                   SUPER JUNIOR