Senin, 26 Desember 2016

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI


A.        PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.

B.        DEFINISI KOPERASI
1.       Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization):
·         Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
·         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·         Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

2.       Definisi menurut Arifinal Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

3.       Definisi menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ”Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.

4.       Definisi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia )
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.

5.       Definisi menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong .

6.       Definisi menurut UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.

     C.      PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
      Berikut ini adalah prinsip-prinsip para ahli :
1.       PRINSIP-PRINSIP MUNKNER :
·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Pengembangan anggota
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
·         Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·         Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Perkumpulan dengan sukarela
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·         Pendidikan anggota

2.       PRINSIP ROCHDALE
·         Pengawasan secara demokratis
·         Keanggotaan yang terbuka
·         Bunga atas modal dibatasi
·         Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masinganggota
·         Penjualan sepenuhnya dengan tunai
·         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
·         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
·         Netral terhadap politik dan agama
                 
3.       PRINSIP RAIFFEISEN
·         Swadaya
·         Daerah kerja terbatas
·         SHU untuk cadangan
·         Tanggung jawab anggota tidak terbatas
·         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
·         Usaha hanya kepada anggota
·         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

4.       PRINSIP HERMAN SCHULZE
·         Swadaya
·         Daerah kerja tak terbatas
·         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
·         Tanggung jawab anggota terbatas
·         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
·         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5.       PRINSIP ICA
·         Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
·         Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
·         Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
·         SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
·         Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·         Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

6.       PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
·         Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
·         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
·         Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
·         Adanya pembatasan bunga atas modal
·         Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
·         Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka

7.       PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi

 sumber : 
1. https://silvesterhotasi.wordpress.com/2013/11/04/i-pengertian-koperasi-definisi-koperasi-prinsip-prinsip-koperasi-ii-organisasi-dan-manajemen-koperasi-dan-pola-manajemen/

Sabtu, 08 Oktober 2016

ENDORSE, TREN PROMOSI YANG KEKINIAN


ENDORSE, CARA PROMOSI YANG KEKINIAN
            Belakangan ini media sosial semakin digandrungi oleh semua kalangan. Perkembangan teknologi yang semakin cepat menuntut para manusia untuk turut serta berkemban. Media sosial di  zaman sekarang bukan hanya sekedar tempat untuk menampilkan kehidupan perseorangan, melainkan saat ini media sosial juga dijadikan tempat untuk promosi jualan. Kok bisa ???
            Tentu bisa, pada era global seperti sekarang ini berbelanja dan berjualan tidak musti harus datang kesebuah pasar untuk mencari barang yang kita ingin kan atau untuk menjual barang yang akan kita jual. Manusia di era ini menciptakan suatu tren baru yang disebut “belanja online”. Yap belanja via onlien atau internet. Pembeli bisa membeli barang dimanapun dan kapanpun tanpa harus datang ke toko atau pasar. Hanya butuh smartphone dan koneksi internet yang lancar maka dengan mudah pembeli akan mencari dan mendapatkan barang dengan harga yang sesuai dengan kemauan. Begitupun dengan para penjual, saat ini para penjual tidaklah perlu bersusah-susah dan kerepotan membawa barang, menyewa gudang dan toko, berteriak untuk menarik minat pembeli pasar. Penjual  saat ini semaakin dipermudah dengan hadirnya tren belanja online, penjual hanya perlu punya akun media sosial dan melakukan promosi dengan gencar maka pembeli akan datang dengan sendirinnya.  

TREN ENDORSE LEWAT ARTIS
            Instagram adalah salah satu media sosial yang paling banyak digunakan untuk jual online, selain karena cara membuat dan penggunaan yang sangat mudah, pengguna instagram saat ini juga sangat banyak jumlahnya, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin memulai usaha online. Saat ini banyak sekali para pedagang online di instagram, ada penjual yang sungguh-sungguh berjualan di instagram tapi tidak sedikit juga instagram digunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu para pembeli dengan cara  mengatas namakan akun jualan online. Hal ini tentu merupakan menjadi salah satu kelemahan bisnis online yang sangat sulit untuk dihilangkan.
            Karena potensi pasar yang cukup besar, saat ini banyak para pedagang online yang memiliki kredibilitas yang tinggi berani melakukan promosi besar-besaran. Contohnya endorse artis. Endorse mungkin adalah salah satu kata yang saat ini sedang hits hits nya. Pengertian endorse secara umum adalah seseorang yang mempromosikan suatu barang dengan cara seseorang itu menggunakan produk tersebut, mencoba barang tersebut terhadap dirinya dan dia mempromosikan barang tersebut ke media sosial yang ia miliki. Saat ini para artis memiliki pekerjaan baru yang juga menghasilkan uang yang besar selain karir mereka didunia keartisan. Saat ini instagram para selebriti, terutama selebriti dari indonesia dipenuhi oleh foto-foto endorse para akun online shop yang telah bekerja sama dengan mereka. Laman komen mereka juga dipenuhi oleh para akun toko online yang mempromosikan barang dagangan mereka masing-masing.
            Biasanya toko online yang berani mengendorse para artis atau selebgram adalah toko online yang memiliki banyak followers dan  memiliki getingkat penjualan dan keuntungan yang tinggi. Karena endorse para artis membutuhkan budget yang tidak sedikit. Toko online tersebut diharuskan untuk membayar sesuai perjanjian dengan para artis tersebut dan biasa nya para artis tersebut memasang harga yang cukup tinggi bisa mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta  rupiah. Semakin terkenal artis tersebut dan semakin banyak followers instagram artis tersebut maka semakin besar pula bayaran endorse yang harus dibayarkan oleh para pemilik online shop.
Berikut ini adalah foto-foto endorse para artis :






Segmentasi pasar




Pengertian Segmentasi Pasar
Menurut wikipedia indonesia Segmentasi Pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli dipasar
Segmentasi pasar menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong adalah pembagian sebuah pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda. Segmentasi pasar dapat dimaksudkan sebagai pembagian pasar yang berbeda-beda (heterogen) menjadi kelompok-kelompok pasar yang homogen, di mana setiap kelompoknya bisa ditargetkan untuk memasarkan suatu produk sesuai dengan kebutuhan, keinginan, ataupun karakteristik pembeli yang ada di pasar tersebut.
Beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu :
1.      Dapat diukur (measurabe)
Ukuran, daya beli dan profil pasar harus dapat diukur dengan tingkat tertentu
2.      Dapat dijangkau (accessible)
Segmen pasar dapat dijangkau dan dilayani secara efektif
3.      Cukup besar (substansial)
Segmentasi pasar cukup besar atau cukup memberi laba yang dapat dilayani. Suatuu segmen merupakan kelompok homogen yang cukup bernnilai untuk dilayani oleh program pemasarann yang sesuai
4.      Dapat dibedakan (differentiable)
Differentiable berarti segmen tersebut dapat dijangkau dengan jelas.
5.      Dapat dilaksanakan (actionable)
Actionable berarti segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Dalam penetapan segmentasi pasar, terdapat beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu:
·         Variabel geografi
Variabel tersebut antara lain : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota dan kepadatan iklim
·         Variabel Demografi
Variabel tersebut antara lain : umur, keluarga, sikls hidup, pendapatan, pendidikan, dll
·         Variabel Psikologis
Variabel tersebut, antara lain : kelas sosial, gaya hidup dan kepribadian
Variabel tersebut antara lain : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.
Dasar-dasar segmentasi pada pasar industri
·         Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
·         Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri-ciri kepribadian, kualitas produk dan pelanggan.
Pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibanguun pada beberapa tingkat yang berbeda.
a.      Pemasaran massal
Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen.
b.      Pemasaran segmen
Pemasaran segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi dan perilaku pembelian
c.       Pemasaran ceruk
Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub-group didalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah grup yang didefinisikan dengan lebih sempit.
d.      Pemasaran mikro
Praktik penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu.
Manfaat Segmentasi Pasar
Begitu luasnya karakteristik yang terdapat di pasar, maka segmentasi pasar perlu dilakukan, berikut adalah manfaat dan tujuan secara lebih detail:
1.      Pasar lebih mudah dibedakan
Sangat sulit bagi perusahaan untuk terus-menerus mengikuti selera konsumen yang selalu berkembang di keadaan pasar yang heterogen. Oleh karenanya perusahaan cenderung mencari kelompok konsumen yang sifatnya homogen agar lebih mudah untuk memahami selera konsumen, agar produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga produk yang dibuat pun dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

2.      Pelayanan lebih baik
Ada empat hal penting yang diinginkan oleh konsumen dalam memenuhi kebutuhannya, yaitu kualitas, harga, pelayanan, dan ketepatan waktu. Namun dari keempat hal penting itu, pelayanan merupakan hal yang paling dominan. Sedang harga dan kualitas seringkali menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Oleh karena itu segmentasi pasar harus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan yang mengarah dan tepat kepada pasarnya.

3.      Strategi pemasaran lebih terarah
Dengan melayani pasar yang sifatnya homogen, maka dalam merencanakan strategi pemasaran, penyusunan bauran pemasaran (marketing mix) yang meliputi produk, harga, distribusi, dan promosinya dapat lebih terarah dan lebih tajam.

4.      Menemukan peluang baru
Perusahaan yang memiliki pemahaman atas segmen pasar yang baik tentunya akan sampai pada titik di mana ia menemukan peluang, meski peluang yang ditemukan tidak selalu besar.

5.      Faktor penentu desain
Dengan adanya pemahaman terhadap kebutuhan segmen-segmen pasar, maka pemasar dapat mendesain produk sesuai dengan kebutuhan segmen tersebut dan desain yang dibuat pun lebih responsif terhadap kebutuhan pasar.

6.      Strategi komunikasi lebih efektif
Komunikasi bisa menjadi efektif apabila komunikator tahu persis siapa komunikan yang diajak berkomunikasi olehnya; apa kesukaan, kebiasaan, latar belakang, dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan sebagai komunikator akan berkomunikasi dengan cara yang berbeda-beda dan melalui media yang berbeda pula yang disesuaikan kepada segmen pasar yang ditergetnya.

7.      Melihat kompetitor dengan segmen yang sama
Dengan mengetahui siapa yang menjadi segmen bagi sebuah perusahaan, tentunya perusahaan itu juga bisa melihat apabila ada perusahaan-perusahaan lain (perusahaan kompetitor) yang menawarkan produk / jasa yang sama, yang juga menargetkan segmen pasar yang sama dengan yang ditargetnya, dan kegiatan apa saja yang dilakukan perusahaan-perusahaan kompetitor itu untuk merebut perhatian pasar dalam usaha memenuhi kebutuhan segmen pasar tersebut.

8.      Evaluasi target dan rencana bisnis
Setelah mengetahui siapa dan bagaimana karakteristik segmen pasar yang ditarget, maka perusahaan bisa melakukan evaluasi atas efektif tidaknya kegiatan pemasaran yang sudah dilakukan selama periode tertentu, apakah sudah sesuai dengan karakteristik pasar yang ditargetnya, dan juga perusahaan bisa mempelajari apa yang lebih dan kurang dari strategi yang sudah berjalan, untuk dibuat perencanaan bisnis selanjutnya di depan.

Prosedur melakukan Segmentasi Pasar
Dalam mengidentifikasi segmen pasar, ada tiga tahap prosedur yang harus dilakukan, yakni:
1.      Tahap Survey
Pada tahap ini dilakukan wawancara kepada target segmen pasar untuk mendapatkan pemahaman terhadap sikap, motivasi, dan perilaku konsumen. Wawancara bisa dalam bentuk kuesioner, di mana data kuesioner yang terkumpul bisa dijadikan informasi atas atribut-atribut yang dibutuhkan.

2.      Tahap Analisis
Di tahap ini, data yang mengandung variabel-variabel berkorelasi tinggi dibuang, kemudian dilakukan analisis kelompok untuk menghasilkan jumlah maksimum segmen yang berbeda.

3.      Tahap Pembentukan
Di tahap ini dibentuklah kelompok berdasarkan perbedaan sikap, perilaku, demografis, psikologis, psikografis, dan pola media. Dari sifat dominan yang ditemukan pada kelompok tersebut, diberikanlah nama profil pada kelompok segmen itu.
Jenis-jenis segmentasi Pasar
Dalam pengadaan segmentasi pasar, maka pembagiannya dibagi berdasarkan sembilan kategori:
1. Segmentasi Pasar berdasarkan Geografi
Pada segmentasi ini, pasar dibagi ke dalam beberapa bagian geografi seperti negara, wilayah, kota, dan desa. Daerah geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan akan menjadi target operasi perusahaan.
2. Segmentasi Pasar berdasarkan Demografi
Pada segmentasi ini pasar dibagi menjadi kelompok-kelompok dengan dasar pembagian usia, jenis kelamin, tingkat ekonomi, dan tingkat pendidikan.
3. Segmentasi Pasar berdasarkan Psikografi
Segmentasi psikografi menelaah bagaimana konsumen dengan segmen demografi tertentu merespon suatu stimuli pemasaran.
4. Segmentasi Pasar berdasarkan Sociocultural
Sebagai dasar lebih lanjut untuk segmentasi pasar, segmentasi sosiokultural yang memiliki variabel sosiologis (kelompok) dan antropologis (budaya) dibagi dalam segmen yang sesuai tahap pada:
  • Daur hidup keluarga
  • Kelas sosial
  • Budaya dan sub budaya
  • Lintas budaya atau segmentasi pemasaran global
5. Segmentasi Pasar berdasarkan hubungan secara ekstrim
Merupakan bentuk efektif segmentasi bagi penggunaan merek, seperti:
  • Tingkat penggunaan: beda segmentasi terletak pada pengguna berat, pengguna sedang, dan pengguna ringan. Bukan pengguna sebuah produk, jasa, atau merek khusus.
  • Tingkat kesadaran: kesadaran konsumen pada produk, kesiapan membeli produk, atau apakah konsumen membutuhkan informasi tentang produk tersebut.
  • Loyalitas merek: Loyalitas konsumen pada merek dijadikan perusahaan sebagai identifikasi karakteristik konsumen di mana mereka bisa langsung menjadi pendukung promosi ke orang dengan karakteristik yang sama namun dengan populasi yang lebih besar.
6. Segmentasi berdasarkan situasi penggunaan
Kesempatan atau situasi bisa menentukan apakah konsumen akan membeli atau mengkonsumsi. Segmentasi ini dibuat untuk membantu perusahaan memperluas penggunaan produk.
7. Segmentasi berdasarkan benefit
Bentuk segmentasi yang mengklasifikasikan pembeli sesuai dengan menfaat berbeda yang mereka cari dari produk merupakan bentuk segmentasi yang kuat. Sebuah studi yang melakukan pengujian apakah yang mengendalikan preferensi konsumen terhadap micro atau craftbeer, teridentifikasi lima keuntungan strategic brand, yaitu:
  • Fungsional (contoh kualitas)
  • Nilai uang
  • Manfaat sosial
  • Manfaat emosi positif
  • Manfaat emosi negatif
8. Segmentasi hybrid
Segmen ini dibentuk berdasarkan kombinasi beberapa variabel segmen yang membentuk sebuah segmen tunggal. Sebagai contoh segmen geodemografis, sangat berguna untuk menemukan prospek terbaik bagi seorang pengiklan atau pemasar dalam menemukan kepribadian, tujuan, dan ketertarikan dan diisolasikan di mana mereka hidup.
9. Segmentasi Pasar berdasar Tingkah Laku
Segmentasi ini dikelompokkan berdasarkan pengetahuan, sikap, penggunaan, atau reaksi pembeli terhadap suatu produk.
Sumber :